Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Program Jaga Zapin untuk Stabilitas Pertanian dan Perekonomian

Jumat, 12 Juli 2024

2 Menit baca

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk program Jaga Zapin. 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir. Zulfadli, Gubernur Riau, Syamsuar, dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Robinson Sitorus.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, pada Rabu (14/06/2023). 

Program Jaga Zapin merupakan inovasi dari Kejaksaan Tinggi Riau dalam memastikan stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan, dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.

Dr. Supardi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, menjelaskan bahwa kerjasama ini melibatkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama para petani sawit. 

Program Jaga Zapin juga merupakan langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal industri komoditas strategis sawit Riau, yang merupakan salah satu pilar ekonomi daerah.

Robinson Sitorus, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, menambahkan bahwa program ini akan segera diluncurkan di setiap Kabupaten dengan melibatkan Bupati dan dinas terkait. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam menjaga stabilitas pertanian dan perekonomian Riau.

Dengan adanya kerjasama antara Pemprov Riau dan Kejati Riau melalui program Jaga Zapin, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi petani dan pelaku industri, serta menjaga kestabilan harga komoditas pertanian dan perkebunan di Provinsi Riau.

Sumber Berita : https://www.batamnews.co.id/berita-100378-pemprov-riau-dan-kejati-riau-teken-mou-program-jaga-zapin-untuk-stabilitas-pertanian-dan-perekonomian.html

Topik:

Bootstrap

Bagikan: