Perintah Harian Jaksa Agung
Senin, 5 Mei 2025
•
1 Menit baca
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA<\/p>
PERINTAH HARIAN<\/p>
- Aktualisasikan Pola Hidup Yang Merefleksikan Nilai Tri Krama Adhyaksa Baik Dalam Pelaksanaan Tugas Maupun Bersosialisasi Di Tengah Masyarakat.<\/li>
- Tingkatkan Kepekaan Sosial Berinteraksi Dan Berkomunikasi Dengan Masyarakat Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kehidupan Bermasyarakat.<\/li>
- Wujudkan Kesatuan Pola Analisis Yuridis Yang Terstruktur Dan Terukur Dalam Setiap Penyelesaian Penanganan Perkara.<\/li>
- Laksanakan Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Perkara Secara Prosedural Dan Tuntas.<\/li>
- Perkuat Kemampuan Manajerial Dan Administratif Sebagai Sarana Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan.<\/li>
- Optimalkan Sinergi Antar Bidang Guna Mewujudkan Keberhasilan Capaian Kerja Institusi.<\/li>
- Jaga Netralitas Personel Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.<\/li><\/ol>
<\/p>
Jakarta, 22 Juli 2023<\/p>
Jaksa Agung Republik Indonesia<\/p>
<\/p>
Dr. H. ST. Burhanuddin, SH, MH<\/p>
Bagikan: