Jaksa Agung Sebut Ada Masalah Korupsi Dibalik Menyusutnya Hutan Taman Nasional Tesso Nilo

Senin, 16 Juni 2025

3 Menit baca

 Jakarta, tvonenews.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi, dalam permasalahan dibalik penyusutan puluhan ribu hektar lahan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau. Sebab, Jaksa Agung memaparkan, sebagaimana hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektar, saat ini tersisa ±12.561 hektar.

Menurutnya, kondisi ini pun menyikap tabir masalah kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan. “Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (15/6/2025). Selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Burhanudin pun turut mengungkap rasa keprihatinan mendalam terkait kondisi TNTN di Riau.

Meski begitu, dalam rapat Satgas PKH Burhanuddin telah menguraikan masalah TNTN yang sangat kompleks, meliputi perkebunan sawit sebagai sumber utama perekonomian masyarakat. “Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” ungkap Jaksa Agung

Selain itu, kata dia, banyak masyarakat telah bermukim di TNTN merupakan pendatang luar daerah. "Termasuk, telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," ujarnya. 

Di sisi lain, sering kali di lapangan terjadi konflik antara satwa langka gajah, harimau, dan hewan lain dengan masyarakat. Akibat dampak dari perusakan hutan dan pembangunan pemukiman rumah warga. “Pentingnya seluruh hadirin untuk menyatukan pikiran dalam mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. Guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” kata dia. Dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional atas hasil kerja dari Satgas PKH, yang selama bertugas total telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar sampai 2 Juni 2025.

 “Bahwa permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya. Dia menegaskan, hutan harus segera diselamatkan dari kegiatan perambahan.

 "Dengan sinergi dan kerjasama antar Kementerian /Lembaga yang terus terjaga demi kemakmuran masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok," ucap Burhanuddin. “Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik -baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan serta Forkopimda daerah.(rpi/ree)

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Minggu, 15 Juni 2025 - 10:45 WIB
Judul Artikel : Jaksa Agung Sebut Ada Masalah Korupsi  Dibalik Menyusutnya Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/343429-jaksa-agung-sebut-ada-masalah-korupsi-dibalik-menyusutnya-hutan-taman-nasional-tesso-nilo?page=3
Oleh : Reporter : Rika Pangesti Editor : Reni Ravita 

Topik:

Css Bootstrap Filament

Bagikan: